Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut
perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun,
mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah
pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti
dan merayakannya diperbolehkan? Simak dalam bahasan singkat berikut.
SEJARAH TAHUN BARU MASEHI
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1
Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan
sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional
Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender
baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari
Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu
tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan
Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di
tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius
atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius
Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari
sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang
kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru terjadi pada
pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh
orang-orang kafir.
Secara
lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan
tahun baru masehi.
KERUSAKAN PERTAMA:
MERAYAKAN TAHUN BARU BERARTI MERAYAKAN 'IED (PERAYAAN) YANG HARAM.
Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin
hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang
Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun
yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk
senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua
hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.”[2]
Syaikh
Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjelaskan bahwa perayaan
tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya) yang tidak disyariatkan
karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah bagian dari syari’at
(sehingga butuh dalil).[3]
KERUSAKAN KEDUA:
MERAYAKAN TAHUN BARU BERARTI TASYABBUH (MENIRU-NIRU) ORANG KAFIR.
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang
kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah
mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi,
Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau
pun berhari raya.
Dari
Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang
sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika
orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku,
pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai
Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau
menjawab, “Lantas siapa lagi?”[4]
Lihatlah
apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa
yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang
barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu
pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah,
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang
kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, ”Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[5] [6]
KERUSAKAN KETIGA:
MENINGGALKAN SHALAT LIMA WAKTU.
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam
suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini
diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari,
kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita
sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan
shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka
tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan
sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa
meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan
meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.[9] Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja
meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,
”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa
meninggalkannya maka dia telah kafir.”[10] Oleh karenanya, seorang
muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya
terjerumus dalam dosa besar.
KERUSAKAN KEEMPAT:
BEGADANG TANPA ADA HAJAT.
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian
tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah,
beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur
sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[11]
Ibnu
Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan
shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah.
'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah
shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam,
nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[12] Apalagi dengan begadang ini sampai
melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
KERUSAKAN KELIMA:
TERJERUMUS DALAM ZINA.
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini,
perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur
baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih
parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang
sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam
bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun
dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.
KERUSAKAN KEENAM:
MENGGANGGU KAUM MUSLIMIN.
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara
mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua
adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat
mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit.
Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan
tangannya tidak mengganggu orang lain.”[13]
Ibnu
Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar
seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan
seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang
baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor
semut”.”[14] Perhatikanlah perkataan yang sangat
bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti,
lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan
suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
KERUSAKAN KETUJUH:
MELAKUKAN PEMBOROSAN YANG MENIRU PERBUATAN SETAN.
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan
besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang
menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon
dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun
baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang
dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang
menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Padahal
Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’:
26-27).
KERUSAKAN KEDELAPAN:
MENYIA-NYIAKAN WAKTU YANG BEGITU BERHARGA.
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu.
Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk
hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda
kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[15] Semoga kita merenungkan perkataan
Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari
kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah
dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan
penghuninya.”[16]
Seharusnya
seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan.
Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri
nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan
dengan menerjang larangan Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya.
Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah Kami
tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang
mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?”
(QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu
akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada
Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[17] Wallahu walliyut taufiq.
Semoga
bermanfaat dan dapat diambil Hikmahnya …
Silahkan DICOPAS atau DI-SHARE jika menurut sobat note ini bermanfaat ….
Sekian dan salam berbagi...
Artikel
www.remajaislam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar